KAYONG UTARA_Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar melayangkan surat ke Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Rahadi Oesman terkait adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi Dana alokasi khusus (Dak) tahun 2022 di Dinas Pendidikan kabupaten kayong utara.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui pesan singkatnya, Minggu (22/11/23).
Menurut Petit saat ini, Polda Kalbar masih mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut. Polda Kalbar juga telah memberikan surat undangan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara.
“Saat ini masih tahap pengumpulan data , kita berikan undangan klarifikasi sifatnya, asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” kata Petit melalui pesan singkat.
Petit menegaskan semua masih dalam pengembangan dan Polda Kalbar terus mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara Rahadi Oesman, membenarkan pemanggilan dirinya oleh Polda Kalbar.
“Kita selasa akan hadir pak sesuai undangan untuk dimintai keterangan kegiatan DAK 2022, selain dari dinas dari pokja dan penyedia juga dimintai keterangan,” ujar Rahadi Oesman melalui pesan singkatnya.
(tim)