PONTIANAK_Polisi menggerebek satu rumah di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, pada Selasa (24/10/23).
Dalam penggerebekan ini polisi menyita narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip dan diduga kuat siap edar. Namun, polisi gagal mendapati pemilik barang haram tersebut, lantaran diduga kabur sebelum polisi melakukan penyergapan.
Direktur Reserse narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan terkait adanya penggerebekan satu rumah di kawasan kampung Beting. Pihaknya juga menemukan sejumah barang bukti narkoba.
“Penggerebekan itu, rangkaian pengembangan penyelidikan kita dari kasus yang kita tangani,” ujar Thelly saat, Rabu (25/10/23) malam.
Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap rumah kosong tersebut.
“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 32,05 gram, 1 plastik klip transparan yang di dalam nya berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu berat seberat 16,39 gram dan 43 plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 40,43 gram,” ungkap Thelly.
Saat ini polisi masih memburu pemilik barang haram tersebut, dan terus melakukan pengembangan. (tim)