Kecanduan Judi Slot, Pria di Kubu Raya Bobol Bengkel Motor

Pelaku saat ditangap polisi

KUBU RAYA_ Seorang Pria berinisial DK (26) warga Kecamatan Pontianak Utara ditangkap Unit Jatanras Polres Kubu Raya setelah melakukan Tindak Pidana Pencurian di sebuah bengkel motor di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menerangkan, pelaku mau melakukan pencurian di Bengkel Motor tersebut gegara selalu kalah bermain judi slot secara online, namun tidak itu saja DK juga membeli narkoba jenis Sabu dari hasil kejahatannya.

“Saat dilakukan interogasi secara singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku ini mengambil Laptop, spring mobil truk, mesin impact dan aki Mobil. Pelaku juga mengakui, bahwa perbuatannya dilakukan dua kali di TKP yang sama,”jelas Ade diruang kerjanya, Kamis (26/10/23).

“Barang-barang tersebut dijual pelaku kepada seseorang yang ia tidak kenal di daerah Kecamatan Pontianak Timur dengan hasil Rp.1.600.000,- (Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Ade menambahkan, kejadian pencurian tersebut diketahui korban pada Minggu (1/10/23) pukul 11.14 WIB saat melakukan pengecekan di gudang bengkelnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 40.000.000,-(Empat Puluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya.

“Perkara tersebut sedang ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya dan sampai saat ini Unit Jatanras Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan untuk menemukan barang bukti yang dijual oleh pelaku,”tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(ibm).

Berita yang anda simpan: