Pangdam XII/TPR Serahkan Barang Bukti 11 Kilo Sabu ke BNN

KUBU RAYA_Kodam XII Tanjungpura menyerahkan tersangka dan barang bukti hasil penangkapan pelaku penyelundupan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh personel TNI.

Penyerahan tersangka dan barang bukti hasil tindak pidana tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat,  di Markas Kodam Tanjungpura Jl. Alianyang No.1, Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (28/10/23).
Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen Iwan Setiawan menyebut, penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana penyelundupan Narkoba ini merupakan suatu bentuk keberhasilan TNI dalam berkerja untuk melindungi PTIndonesia.
“Penyerahan narkoba jenis sabu sebanyak 11 kg dan pelaku penyelundupan ini bentuk keseriusan kita. Tahun ini kita sudah berhasil menangkap total 13 kasus dengan barang bukti, dengan total 44 kg lebih,” ucapnya.
Pangdam menambahkan, TNI mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperang melawan narkoba.
“Kami tidak ragu-ragu untuk melawan penyebaran Narkoba yang ada di wilayah Indonesia terutama Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” ungkapnya. (Ibm)

Berita yang anda simpan: