KUBU RAYA_ Polres Kubu Raya mengamankan satu orang bandar koin judi online domino berinisial R di salah satu konter handphone di jalan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan adanya penangkapan seorang bandar pengendara koin judi online Higgs Domino di wilayah Kubu Raya.
“Benar kita telah mengamankan satu orang bandar ataupun pengedar koin judi online Domino di salah satu konter di jalan Desa Kapur kecamatan sungai Raya kabupaten Kubu Raya beberapa hari Lalu,” ucap Ade saat dikonfirmasi, Rabu (01/11/23).
Ade membeberkan penangkapan dilakukan setelah unit Jatanras Polres KKR mendapatkan laporan dari masyarakat terkait Maraknya kegiatan judi online.
“Dari informasi itu, kemudian dikembangkan , akhirnya ditemukan seseorang yang sedang melakukan transaksi koin untuk permainan judi online Domino,” kata Ade.
Lebih lanjut Ade mengungkapkan dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku sudah melakukan jual beli koin judi online Domino kurang lebih satu tahun dengan keuntungan yang diperoleh dari setiap transaksi (1B Koin) sebesar Rp.3.800 rupiah.
“Adapun rata rata keuntungan yang diperoleh setiap hari nya mencapai Rp .250.000 perhari ,” kata Ade.
Pelaku sendiri saat ini kita kenakan pasal undang undang KUHAP nomor 303 dan undang undang ITE tentang perjudian online. (ibm)