Gagal Curi Besi Lantaran Aksinya Terekam CCTV

 

PONTIANAK_ Seorang Pria berinisial DD diamankan karena kedapatan mencuri 51 batang besi di komplek pergudangan Jl.Mayor Alianyang Ambawang kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Minggu Pagi Tanggal 26 November 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro terkait adanya laporan tentang pencurian yang terjadi pada Minggu.

“Untuk laporanya sudah kita terima dan pelaku sudah kita amankan,” ujar heru dihubungi via pesan singkat, Senin (27/11/2023).

Heru menjelaskan, untuk Kronologis tindak pidana pencurian ini pelaku yang berinisial DD terekam CCTV saat melancarkan aksinya, lalu kemudian diamankan oleh penjaga keamanan setempat.

“Pelaku sudah terekam CCTV saat melancarkan aksinya, kemudian dari ruangan monitor CCTV Penjaga keamanan memberikan informasi tersebut kepada temanya yang berjaga dibawah dan langsung mengamankan pelaku,” ucapnya.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri namun tidak bisa karena telah dikepung oleh petugas keamanan lainnya.

“Sebelum pelaku diamankan, DD sempat mencoba melarikan diri, namun nahas pelaku tak dapat berbuat apa-apa saat dikepung dan pada akhirnya pelaku berhasil diamankan,” pungkasnya.

Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 2 buah jack base 60cm, 2 buah jack base + Roda, besi begel – cincin 37 batang, besi 19 polos sebanyak 4 potong dengan panjang 1 meter, besi 19 ulir sebanyak 7 potong, besi 13 ukuran 80 cm 3 batang. dengan total 51 batang dan kegerugian yang di perkirakan sebesar Rp.3.966.230.(ibm)

Berita yang anda simpan: