TKPPONTIANAK – Hasil sejumlah penyelidikan, Polisi akhirnya menetapkan pasangan Suami istri Yulianto dan Akien sebagai tersangka utama pembunuhan terhadap Yesa (7) yang terjadi di Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang. Kedua tersangka merupakan orang tua asuh korban.
“yang jelas untuk kedua orang tua asuhnya naik status menjadi tersangka, namun untuk detailnya akan disampaikan oleh kapolres ketapang besok senin,” kata kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dihubungi.
Diketahui meninggalnya Yesa pada kamis 23 November 2023 lalu sempat viral di media sosial, setelah dimakamkan, beredar video penyiksaan yang dialami korban, diduga pelaku penyiksaan didalam video tersebut adalah orang tua asuh korban.
Baca juga : Polisi tetapkan 7 orang tersangka pembunuh Yesa
Dari hal tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah pada Selasa (28/11/23) pagi di Kecamatan Sandai.
Polisi juga telah memeriksa empat orang diantaranya pasangan suami istri yang diduga orang tua asuh korban, serta dua asisten rumah tangga. (Gun)