Ciptakan rasa Tenang dan Aman, Polsek Sekayam Razia Knalpot Brong

Knalpot Brong hasil Razia dimusnahkan di halaman polsek sekayam

TKPPONTIANAK – Banyaknya keluhan masyarakat Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, yang risih terhadap kebisingan knalpot brong memaksa kepolisian melakukan penertiban pada Rabu (20/12/2023). Dari penertiban itu, sembilan sepeda motor diamankan di Mapolsek Sekayam dan knalpot brong dimusnahkan.

Kapolsek Sekayam AKP Pardosi  mengatakan, razia ini sebagai tindak lanjut menciptakan situasi aman dan tenang bagi masyarakat dalam menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca juga : Warga Manis Mata temukan Mayat di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan

“Ini kegiatan razia selektif priotitas kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, pengecekan senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), narkotika minuman keras (Miras) dan sejumlah potensi tindak pidana lain,hal ini juga dalam menciptakan situasi aman dan tenang jelang Natal dan Tahun Baru” jelasnya.

Menurutnya, sejumlah titik lokasi yang menjadi sasaran adalah mobiling daerah Balai Karangan IV dan sekitarnya serta penindakan secara langsung oleh Tim Tindak Polsek Sekayam.

Baca juga : Kasus DBD meningkat di Kalbar, 85 orang Meninggal Dunia

“Hasil dari pelaksanaan razia cipta kondisi knalpot brong didapatkan sembilan sepmot yang menggunakan knalpot brong dan knalpot brong tersebut langsung dihancurkan oleh pemiliknya sendiri,” ujarnya.

“Kegiatan penertiban sepmot berknalpot brong akan dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan sehingga bisa menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” sambung Pardosi. (Soe)

Berita yang anda simpan: