Lagi, 8 Sepmot Berknalpot brong di Razia

Pemilik Sepeda Motor yang terjaring razia menghancurkan knalpot brong miliknya.

TKPPONTIANAK –  Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam Polres Sanggau kembali merazia delapan sepeda motor (Sepmot) yang masih menggunakan knalpot brong di wilayah Kecamatan Sekayam dan sekitarnya.

“Hasil dari pelaksanaan razia cipta kondisi knalpot brong hari ini di Sekayam didapatkan delapan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Knalpot brong itu langsung dihancurkan oleh pemiliknya sendiri,” ujar Kapolsek Sekayam, AKP Pardosi, Kamis (21/12/2023) malam.

Baca juga : Sejak November 2023, DJBC Kalbagbar Akui Tindak Sebanyak 400.000 Batang Rokok Ilegal

Pardosi mengatakan penertiban tersebut bertujuan untuk terus terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta membuat rasa aman dan nyaman dalam menyambut hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan para pengguna sepmot berknalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan yang sudah banyak dikeluhakan oleh masyarakat Sekayam,” katanya.

Baca juga : Hadapi Nataru, 6 Ton Babi masuk ke Sanggau

Pardosi menambahkan pelaksanaan kegiatan tersebut juga dilakukan imbauan kepada pengendara agar menggunakan helm. Dirinya berharap pengendara di Sekayam dapat tertib berlalulintas. (Soe)

Berita yang anda simpan: