TKPPONTIANAK – PJ Gubernur Kalbar Harisson resmi melantik Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (23/12/2023). Ani Sofian menggantikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang telah berakhir masa jabatannya pada 23 Desember 2023.
Harisson mengingatkan kepada Pj Wali Kota Pontianak yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dan mengikuti arahan serta kebijakan yang diamanatkan oleh Presiden.
Baca juga : Kejari Pontianak kembalikan Uang Korban Tiket Konser So7
Perintah Presiden diantaranya menekan angka stunting, angka kemiskinan ekstrem harus nol dan pengangguran harus ditekan dengan memperlancar investasi serta perizinan, jelas Harisson.
Harisson juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan atas pengabdiannya selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023.
“Beliau telah mengantarkan Pontianak dengan prestasi dan berbagai penghargaan, baik tingkat nasional maupun internasional,” sebutnya.
Baca juga : Pernak Pernik Natal di Pontianak Diburu Pembeli dari Mancanegara
Di dalam aturan tertulis Pj Wali Kota dilarang melakukan mutasi, namun apabila ada pejabat yang tidak mampu bekerja dengan baik dan tidak bisa bekerja sama, maka Pj Wali Kota dimungkinkan melakukan mutasi atas seizin Mendagri.
“Pak Ani cukup mengirim surat permohonan untuk memutasi pejabat bersangkutan ditujukan ke Mendagri melalui Pj Gubernur Kalbar,” ungkap Harisson.
Senada dengan Harisson, PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian berencana akan meneruskan program yang belum selesai serta melakukan evaluasi sebelum memulai pemerintahan.
“Seperti yang disampaikan Pj Gubernur, meskipun Pj Wali Kota tidak memiliki wewenang memutasi staf. Kami siap melakukan evaluasi, khususnya menjelang pemilu kaitannya netralitas,” papar Ani.
Baca juga : WALHI Pinta APH dan Pemda tindak Tegas pelaku PETI
Berkaitan dengan program sebelumnya, dirinya juga akan berkomunikasi dengan Wali Kota periode sebelumnya. Salah satunya terkait pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.
“Itu harus diteruskan dan selesaikan, karena menyangkut kepentingan umum. Pasti berhubungan dengan ekonomi. Saya ingin secepatnya, tapi perlu diperhatikan kondisi di lapangan apakah anggaran cukup,” imbuhnya.
Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak periode 2018-2023 yakin dan optimis dengan Pj Wali Kota Pontianak. Ia berharap setiap persoalan dapat diselesaikan, seperti kekumuhan dan sosial.
“Saya yakin beliau punya kapabilitas dan berpengalaman, termasuk koordinasi dengan legislatif,” ungkapnya.
Baca juga : Aplikasi karya anak Muda Pontianak, Buang Sampah dapat Uang
Edi mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN di Pemerintahan Kota Pontianak, Sekretaris Daerah Kota Pontianak dan seluruh warga Kota Pontianak yang telah membantu membangun Kota Pontianak.
“Untuk ASN Kota Pontianak, saya berpesan terus tingkatkan kompetensi, profesionalisme, bangun Kota Pontianak dan layani masyarakat sebaik mungkin,” pesannya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyatakan dukungannya kepada Pj Wali Kota Pontianak. Tugas DPRD di pemerintahan sebagai badan legislatif sebagai pengawas, ikut membantunya menjaga pelaksanaan terhadap aturan. (Gun)