Pengungkapan 1/2 Kg Sabu,Terbesar diawal Tahun 2024

Barang bukti 1/2 Kg Narkoba jenis Sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya

TKPPONTIANAK – Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polres Kubu Raya jadi yang terbesar di awal tahun 2024. Diketahui Satresnarkoba Polres Kubu Raya telah mengamankan tersangka berinisial SJ (26) dengan barang bukti 500 gram (1/2 Kg) narkoba jenis sabu, Minggu (7/1) pagi.

1/2 Kilogram Narkoba jenis sabu ini rencananya akan dibawa tersangka menuju Kalimantan Tengah (Kalteng) menggunakan angkutan umum. Dari pengungkapan ini terbukti peredaran narkoba antar Provinsi melalui jalur darat menjadi hal yang dianggap aman bagi bandar narkoba.

Baca juga : Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan 1/2 kg Sabu

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubu raya AKP Sagi menegaskan dari pengungkapan ini pihaknya akan terus memperketat pengawasan jalur darat.

“dari pengungkapan ini kita akan terus lakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba antar provinsi dan kita perketat pengawasan jalur darat,”tegasnya.

Tersangka SJ yang diamankan merupakan warga Kalteng. SJ diketahui hanya kurir yang mendapatkan bayaran sebesar Rp.10.000.000 dari seseorang berinisial SI yang berada di Kalteng.

Baca juga : Nekat Curi Sepeda Motor, Pria di Kubu Raya di bekuk Polisi

Menanggapi hal tersebut AKP Sagi mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kasus ini.

“untuk kasus ini akan kami lakukan penyelidikan secara mendalam,dan juga tidak menuntup kemungkinan ada berhubungan dengan kasus lain,”pungkasnya. (Gun)

Berita yang anda simpan: