Beraksi di Sepakat 2, Pelaku Pencurian Diringkus Polisi di Beting

Tersangka NS saat diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan

TKPPONTIANAK – Tim Macan Polsek Pontianak Selatan meringkus terduga pelaku pencurian berinisial NS (37). NS diringkus di kawasan Kampung Beting Pontianak pada Kamis (11/1),  usai termakan pancingan petugas kepolisian yang menyamar.

Sebelum diamankan, Polisi berhasil mengkungkap aksi pencurian yang dilakukan NS lewat rekaman CCTV dan informasi yang disampaikan masyarakat.

Baca juga : Terlibat Masalah Narkoba, Satu Personel Polresta Pontianak Dipecat

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi di salah satu rumah di Jalan Sepakat 2 Pontianak pada Selasa 9 Januari 2024 kemarin.

“Tersangka masuk ke rumah korban dengan merusak pintu bagian belakang dan mengambil barang-barang korban,” ungkap Kompol Tri Prasetiyo.

Sejumlah barang yang diambil tersangka diantaranya yakni lima jam tangan berbagai merk, satu unit laptop, satu unit handphone, hingga sepasang sepatu dan ransel, dengan total kerugian korban sekitar Rp 21 juta.

Baca juga : Polsek Sekayam Ringkus Bandar Sabu Saat Akan Transaksi

Usai diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan NS, diantaranya yakni satu buah ransel berisikan laptop dan handphone. Sementara NS, diancam dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (kie/gun)

Berita yang anda simpan: