Kepsek SMP Negeri 14 Pontianak Bantah jika Tuduh Siswanya Sebagai Pengedar Narkoba

Neti Herwati Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Kota Pontianak

TKPPONTIANAK – Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Kota Pontianak Neti Herwati membantah jika telah menuduh siswanya MS (14) dan DN (15) sebagai pengedar narkoba dilingkungan sekolah. Pihak sekolah tidak menuduh dua orang siswa tersebut, akan tetapi pernyataan itu sesuai dengan pengakuan kedua siswa saat dipanggil oleh guru BK, ungkap Neti saat ditemui awak media dikantor BNN Kota Pontianak pada Kamis (18/1) Siang.

Neti menegaskan pihaknya tidak menuduh, kami hanya ingin tahu darimana mereka dapat barang tersebut dan apa tujuannya hingga dibawa kesekolah sedangkan itu barang terlarang yang tidak boleh di sentuh oleh siapapun.

Baca juga : Pihak Sekolah di Pontianak Tuduh 2 siswanya Sebagai Pengedar Narkoba di Lingkungan Sekolah

Dikatakannya lagi, setelah mendapat pengakuan dari siswa tersebut, pihak sekolah memanggil orang tua siswa tersebut.

“saya bilangkan ke Wali kelas dan guru BK nya bukan permasalahan ringan ini persoalan berat, kita harus panggil orang tuanya ,”ujarnya.

Neti juga menjelaskan saat orang tua siswa datang kesekolah sempat memarahi anaknya.

Baca juga : Lubang di Tanjakan Jembatan Kapuas 2 Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

“panggil orang tuannya dan orang tuanya datang kita sampaikan, orang tuanya langsung memukul anaknya dan mengatakan inilah salah kamu yang tidak mau mendengarkan kataku,” jelas Neti.

Namun Neti mengakui jika dirinya memang tidak mengetahui barang yang dibawa tersebut adalah narkoba atau bukan.

“saya memang tidak tahu persis bahwa itu narkoba, tetapi jenis jenis dari zat napza itu kan ada namanya dan kami juga sekolah selalu memberikan pengarahan dan dari BNN juga pernah datang meberikan penjelasan kepada siswa,” pungkasnya. (Riz/Gun)

Berita yang anda simpan: