Data Puslitdatin, tak satupun Kelurahan di Pontianak Aman dari Narkoba

Anida Sari, Kepala BNN Kota Pontianak

TKPPONTIANAK – Terkait dua orang siswa SMP Negeri 14 Pontianak yang  dikeluarkan dari sekolah karena diduga membawa narkoba kelingkungan sekolah. Hal ini ditanggapi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak Anida Sari. Kepada sejumlah wartawan, Kamis (18/1) Anida mengungkapkan pihak sekolah harusnya berkoordinasi kepihak BNN Kota Pontianak saat mendapati kasus seperti ini.

“kalo untuk terkait narkoba mungkin dikoordinasikan, termasuk pihak sekolah mungkin di koordinasikan dulu ke BNN terkait misalnya ditemukan barang bukti atau untuk pemeriksaan urin,” ucapnya

Baca juga : Pihak Sekolah di Pontianak Tuduh 2 siswanya Sebagai Pengedar Narkoba di Lingkungan Sekolah

Dikatakannya lagi, bila ada terkait penemuan kasus atau pengguna yang di curigai disekolah, pihak sekolah untuk dapat langsung berkoordinasi ke pihak BNN.

“Hal ini dilakukan agar dapat menentukan tindak lanjut kasus berikutnya, seperti pemeriksaan urin yang bisa di pertangungjawabkan hasilnya secara hukum dan terkait barang bukti serta pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga : Kepsek SMP Negeri 14 Pontianak Bantah jika Tuduh Siswanya Sebagai Pengedar Narkoba

Dari hasil pemetaan daerah rawah narkoba di Indonesia, daerah rawan narkoba dibagi menjadi 4 yakni indikator bahaya, waspada, siaga dan indikator aman.

Data dari Pusat Penelitian, Data, dan Informasi (Puslitdatin) BNN menyatakan tidak ada satu kelurahan pun di Kota Pontianak yang aman dari peredaran Narkoba.

“Tak ada satu kelurahanpun yang aman dari narkoba, untuk indikator bahaya ada 8 kelurahan yakni sungai bangkong, mariana, sungai beliung, benua melayu laut, bansir laut, kelurahan dalam bugis, tanjung hilir dan kelurahan  siantan tengah,” ucap Anida sari.

Baca juga : Seorang Pria di Pontianak Sebut Wartawan Tribun Tidak Profesional

Dari data tersebut Anida Sari berharap selain pihak BNN kota Pontianak, pihaknya meminta adanya peran aktif masyarakat untuk menurunkan status bahaya narkoba di Kota Pontianak hingga menjadi aman. (Gun)

Berita yang anda simpan: