Tiga Satgas Pamtas Diamankan PDRM, Korem 121/ABW Pastikan Ketiganya Tak Lakukan Pelanggaran Hukum

Ketiga anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 10/Brajamusti saat sedang berbincang dengan perwira Satgas Pamtas Yon Armed 10/Brajamusti di kantor Polisi Diraja Malaysia Serawak dan 8 tabung gas. Foto : (Penrem121/ABW)

TKPPONTIANAK – Tiga anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 10/Brajamusti diamankan pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Ketiga anggota ini diamankan PDRM sepulang berbelanja kebutuhan logistik pos kotis di wilayah Batu Kaya Lubok Antu Serawak Malaysia pada Minggu 28 Januari 2024 pukul 02.00 WIB. Ketiga anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia itu yakni Lettu Arm Satria Fajar, Sertu Arm Erwin Prasetyo Tantomo dan Serda Arm M Vikram Wantogia.

Terkait pengamanan tersebut, pihak Korem 121/ABW bantah jika ketiga anggota Satgas Pamtas itu melakukan pelanggaran hukum.

Hal ini disampaikan Kasintel Korem 121/ABW Kolonel Inf JM Sitorus saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/1) di Mess Korem 121/ABW di Pontianak.

Baca juga : Viral!! Dalih Akan Dinikahi, Oknum Anggota Brimob Lakukan Tindakan Asusila Berulang Kali

Kasintel Korem 121/ABW Kol Inf JM Sitorus mengungkapkan, peristiwa diamankannya tiga anggota Satgas Pamtas sektor Timur wilayah Kalbar tersebut ketika PDRM sedang melaksanakan patroli.

“Ketiga anggota Satgas Pamtas kita itu diamankan sepulang berbelanja kebutuhan logistik pos kotis di wilayah Batu Kaya Lubok Antu Serawak Malaysia” ujar Kasintel Korem 121/ABW Kol Inf JM Sitorus

Meski sempat diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia, Kasintel Korem 121/ABW Kol Inf JM Sitorus memastikan ketiga anggota Satgas Pamtas Yon Armed 10/Brajamusti itu tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum. Hal ini dipastikan dari hasil pemeriksaan pihak PDRM kepada ketiga anggota Satgas Pamtas tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Diraja Malaysia, ketiga anggota Satgas Pamtas Yon Armed 10/Brajamusti itu di pastikan tidak ada melakukan pelanggaran hukum,” tegas Kasintel Korem 121/ABW Kol Inf JM Sitorus.

Baca juga : Viral!! Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Perempuan Di Pontianak Laporkan Oknum Brimob Ke Polda Kalbar

Dikatakannya lagi, saat pulang belanja itu karena sudah dinihari  ketiga anggota satgas pamtas terjaring patroli yang dilakukan PDRM .

Lanjutnya, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Diraja Malaysia, ketiga anggota Satgas Pamtas Yon Armed 10/Brajamusti itu pastikan tidak ada melakukan pelanggaran hukum.

Kolonel JM Sitorus menjelaskan Barang belanja yang di beli ketiga anggota Satgas Pamtas hanya berupa 8 tabung gas 14 kg untuk kebutuhan pos kotis, tidak ada yang lain lagi.

“Barang belanja yang di beli oleh ketiga anggota Satgas Pamtas kita hanya berupa 8 tabung gas yang masing-masing seberat 14 kg itu untuk kebutuhan pos kotis, tidak ada yang lain lagi, ini berdasarkan informasi dari kepolisian Diraja Malaysia,” ungkap Kolonel JM Sitorus.

Baca juga : Viral!! Alami Depresi, Korban Tindakan Asusila Nekat Coba Bunuh Diri

Hingga saat ini, ketiga anggota Satgas Pamtas Yon Armed 10/Brajamusti dalam keadaan baik dan segera akan kembali berdinas di Pamtas wilayah sektor timur Kalimantan Barat. (Gun)

Berita yang anda simpan: