Polsek Sungai Kakap Amankan Pelaku Pencurian Iphone

Pelaku pencurian Iphone berinisial AB saat diamankan di Mapolsek Sungai Kakap. Foto : (Istimewa)

TKPPONTIANAK – Tengah tertidur lelap, Handphone seorang pria di Desa Punggur, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, lenyap dibawa kabur maling, pada Selasa (6/2) subuh.

Belakangan diketahui, terduga pelaku pencurian tersebut berinisial AB (28) merupakan orang yang dikenal oleh korban.
Hal itu terungkap usai AB berhasil diringkus oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap, dibantu Satreskrim Polres Kubu Raya pada Rabu (7/2) atau sehari setelah aksi pencurian tersebut.

Baca juga : Ditangkap Polisi Bawa Narkoba, Waria Di Pemangkat Batal Pesta Ulang Tahun

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Surya Boy Michael Sihaloho menyebutkan, selain mengamankan tersangka AB, pihaknya juga berhasil mengamankan Iphone 6s Plus milik korban.

“Tersangka dan barang bukti berupa handphone milik korban sudah berhasil kami amankan,” ucap Iptu Surya Boy.

Atas aksi pencurian tersebut, AB disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (kie/gun)

Berita yang anda simpan: