Tim Gabungan Sapu Bersih APK Dan Bahan Kampanye Di Singkawang

TIm Bawaslu KPU gabungan Kota Singkawang melakukan penertiban APK dan bahan kampanye memasuki masa tenang Pemilu 2024. Foto : (Kurnia)

TKPPONTIANAK – Masuki masa tenang Pemilu 2024, petugas gabungan dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Polisi, TNI, Dishub Linmas dan pengawas TPS membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye yang tersebar di Kota Singkawang.

Proses bersih-bersih APK ini berlangsung sejak Minggu 11 Februari kemarin selama masa tenang Pemilu.

“Selama tiga hari masa tenang ini, kegiatan kampanye dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan,” ucap Ketua Bawaslu Singkawang, Hendro Susanto.

Baca juga : Terseret Arus Sungai Kayan, Anak 7 Tahun Ditemukan Tak bernyawa

Hendro menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat 4 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menjadi UU yang berbunyi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu wajib dibersihkan oleh peserta Pemilu paling lambat 1 hari sebelum hari Pemungutan Suara.

Baca juga : Putra Kalbar Asal Sintang Jadi Pilot Pesawat Tempur TNI AU

Selanjutnya, berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 bahwa pada tanggal 11-13 Februari telah memasuki tahapan masa tenang penyelenggaraan Pemilu 2024. Yang merupakan masa yang tidak dapat, dan/dilarang untuk digunakan melakukan segala bentuk kegiatan aktivitas kampanye Pemilu.

“Dalam rangka untuk mewujudkan pemilu demokratis, bermartabat dan berkualitas Bawaslu Kota Singkawang meminta dukungan kepada instansi/lembaga terkait untuk melakukan penertiban APK dan bahan kampanye peserta pemilu yang terpasang di seluruh wilayah Kota Singkawang dan bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Baca juga : Unggahan Medsos Di Pontianak Heboh, AMSI Kalbar Angkat Bicara

Untuk di Kota Singkawang, cukup banyak keterlibatan Parpol yang melakukan penertiban terhadap APK nya sendiri.

“Sementara yang tidak ditertibkan, itulah yang menjadi target kita,” ungkapnya.

Dia meyakini, besok (Senin) semua APK dan bahan kampanye Caleg dipastikan sudah bersih di semua kawasan Kota Singkawang.

“Sehingga hari terakhir masa tenang yakni 13 Februari Kota Singkawang sudah siap menyambut hari Pemungutan Suara,” jelasnya. (kie)

Berita yang anda simpan: