Awas, ASN Pemkot Pontianak Bolos Kerja Hari Pertama, Ani Sofian Akan Beri Sanksi Tegas

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian akan beri sanksi tegas kepada ASN yang bolos kerja pada hari pertama pasca libur Idul Fitri 1445 H. Foto : (Istimewa)

TKPPONTIANAK – Pasca libur Idul Fitri 1445 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan masuk efektif pada hari Kamis (18/4).

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan bagi ASN yang mangkir akan disanksi.

Hal tersebut ia sampaikan usai halal bihalal dengan ASN di lingkup Pemkot Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa (16/4) siang.

“Kalau hari Kamis nanti, masih ada kita temukan ASN yang tidak hadir, akan dikenakan sanksi disiplin,” katanya.

Baca juga : Sajikan Alam Hijau, Bisa Camping Jadi Lokasi Instagramble Di Singkawang

Bahkan, pihaknya akan menggelar pengawasan inspeksi mendadak (sidak), apabila di hari Kamis masih ada ASN yang tidak masuk kerja.

Ani menjelaskan untuk hari ini belum seluruh ASN hadir untuk efektif bekerja.

Hal ini dikarenakan kebijakan pemberlakuan Work From Home (WFH) pasca libur lebaran.

Namun khusus pelayanan kepada masyarakat wajib untuk hadir.

Seperti tenaga kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, distribusi dan semisal–seluruhnya.

“Ini sebagai langkah pemerintah mengurangi kemacetan saat arus balik. Baru masuk efektif di hari Kamis atau lusa,” ungkapnya.(Zul)

Berita yang anda simpan: