TKPPONTIANAK – Sebanyak 15 Kg Narkoba jenis sabu asal Negeri Jiran Malaysia dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jum’at (19/4).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Koordinator Tim II Manajemen Pelaksanaan Tata Laksana Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini.
Sri Sulasmini menyampaikan 15 kg sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada (22/3) lalu.
Dimana sebelumnya, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial ON (36) warga Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Baca juga : Polisi Beberkan Kronologi Wanita Muda Tewas Di Tangan Mantan Suami
Dari pemeriksaan, ON merupakan kurir yang diperintahkan oleh seorang pria di Malaysia.
“Kita musnahkan 15 Kg sabu asal Malaysia yang merupakan hasil dari pengungkapan 22 Maret 2024 ,” ucapnya.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti 15 kg sabu itu dicek terlebih dahulu oleh Kejaksaan Tinggi dan BPOM.
Setelah seluruh barang bukti dinyatakan positif narkoba, baru dilakukan proses pemusnahan.
Baca juga : Wanita Muda Di Sungai Asam Kubu Raya Tewas Dianiaya Suami
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu tersebut ke cairan pembersih lantai yang kemudian dibuang ke septitenk.
Terakhir ia mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Untuk kasus ini masih kita lakukan penyelidikan dan pengembangan,” pungkasnya.(Zul)