Tim SAR Hentikan Pencarian Wanita Muda Yang Diduga Tenggelam di Sanggau

Petugas saat melakukan pencarian terhadap korban yang dilaporkan tenggelsm di Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau. Foto : (Istimewa)

TKPPONTIANAK – Seorang Wanita muda dilaporkan tenggelam di Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Korban atas nama Linda (20) warga Dusun Balai Nanga Desa Penyeladi Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau diduga tenggelam di Sungai Kapuas pada 14 April yang lalu.

Wanita muda ini diduga tenggelam saat mandi di sungai.

Dalam keterangannya, kepala Kantor SAR Pontianak I Made Junetra menjelaskan korban dilaporkan hilang setelah warga tidak menemukan korban di lokasi.

” Pada 14 April 2024 pukul 05.00 WIB, korban pergi mandi di Sungai Kapuas namun cukup lama tidak kembali, setelah di cek ke lokasi korban mandi, hanya terdapat tempat sabun dan pakaian ganti,” terangnya pada (21/04) siang.

Baca juga : Begini Kronologi Tabrakan Speed Boat Di Kabupaten Kapuas Hulu

Mendapat laporan tersebut tim SAR gabungan bersama warga melakukan pencarian terhadap korban.

” Sejak hari pertama tim SAR gabungan telah melakukan pencarian untuk menemukan korban, pencarian yang melibatkan Tim rescue Pos SAR Sintang ,Potensi SAR Kabupaten Sintang, BPBD Sanggau, Polsek Kapuas, Koramil Kapuas, Pihak keluarga dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya pencarian “ jelas Junetra.

Selama proses pencarian yang berlangsung selama tujuh hari, petugas gabungan tidak menemukan korban.

Baca juga : Polisi Beberkan Kronologi Wanita Muda Tewas Di Tangan Mantan Suami

Petugas akhirnya menghentikan pencarian terhadap korban.

” Setelah sepekan lamanya tim SAR gabungan melakukan pencarian namun tidak ditemukannya tanda-tanda korban sesuai dengan regulasi, maka pencarian kami (tim SAR gabungan) hentikan. Semua unsur yang terlibat dalam pencarian ini dapat kembali beraktivitas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya “. Jelas Junetra.

Namun meskipun dihentikan proses pencarian dapat kembali dilanjutkan oleh tim SAR gabungan.

” Upaya Pencarian dapat kembali dilanjutkan apabila kedepannya pihak keluarga maupun masyarakat terdekat mendapati jejak maupun tanda keberadaan korban, maka sesuai peraturan upaya pencarian dapat kembali dilakukan “ pungkasnya. (Gun)

Berita yang anda simpan: