Polda Kalbar Resmi Tetapkan Muda Mahendrawan dan Uray Wisata Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan

PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat telah resmi tetapkan mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan mantan Direktur PDAM Tirta Raya, Uray Wisata sebagai tersangka kasus penipuan pemasangan jaringan air bersih pada tahun 2013.

Sempat beredar informasi Mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan mantan Direktur PDAM Tirta Raya, Uray Wisata ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan penetapan status tersangka Muda Mahendrawan dan Uray Wisata tersebut.

“Benar sudah ditetapkan SBG TSK kemaren MM dan UR,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Kamis, 15 Agustus 2024.

Petit menambahkan, selanjutnya akan menuju proses penyidikan lebih lanjut.(Ki)

Berita yang anda simpan: