TKPPONTIANAK – Aliansi Mahasiswa Untan Bersatu menggelar aksi didepan Rektorat Universitas Tanjungpura (Untan) beberapa waktu lalu. Aksi ini atas respon dugaan pemalsuan nilai yang mencoreng integritas akademik kampus.
Dalam aksi ini, mahasiswa menyuarakan untuk mengembalikan marwah Untan sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Kalbar.
Koordinator aksi Randi wisma Pangestu mengungkapkan ada 3 tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Kami meminta transparansi hasil investigasi, tegakkan integritas akademik serta pemecatan dan proses hukum terhadap pihak yang terlibat,” ucapnya.
Randi menjelaskan, untuk transparansi hasil investigasi agar terbuka kepada publik.
“Mendesak pihak Untan untuk secara terbuka memberikan hasil investigasi kepada publik dan pihak terkait, guna memastikan semua pihak memahami langkah-langkah yang diambil oleh institusi dalam menangani kasus ini,”ujarnya
Baca juga : Jatuh Dari Lantai 3, Pengunjung Gaia Mall Meninggal Dunia
Kemudian meminta untuk menegakan integritas akademik dan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti terlibat.
“Mendesak Rektor Untan untuk segera menegakkan integritas akademik dengan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat, sesuai dengan ketentuan Permen Ristekdikti No. 74 Tahun 2017 Pasal 32 Ayat (2) Huruf h,” ucapnya lagi.
Baca juga : Pemerkosaan Anak di Singkawang, Kak Seto Pinta Tersangka Segera Ditahan
Peserta aksi juga menuntut untuk dilakukan pemecatan dan proses hukum bagi pihak yang terlibat.
“Kami meminta pemecatan dan proses hukum pidana sesuai dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan nilai, termasuk dosen, staf akademik, dan mahasiswa yang terbukti bersalah,” tutup randi dalam orasinya.
Dengan ketiga tuntutan tersebut Aliansi Mahasiswa Untan Bersatu menilai, langkah itu penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kampus.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan dari pihak kampus menyampaikan untuk kasus tersebut masih dalm proses penyelidikan. Terkait isu ini, kedepannya akan lebih perketat terhadap sistem penilaian berdasarkan keaktifan dan kehadiran setiap mahasiswa. (*)