TKPPONTIANAK – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Kalimantan Barat, melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Kalbar, Senin, (25/11) sore.
Mahasiswa mempertanyakan ke Polda Kalbar terkait penanganan kasus korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang diduga melibatkan salah satu Cagub Kalbar.
Peserta aksi juga mempertanyakan terkait unggahan video pernyataan Cagub itu di sebuah akun medsos yang menyatakan sebelum maju sebagai kemarin saya menghadap Bapak Kapolda untuk membuka rekening yang di blokir.
“Tadi kita terima perwakilan dari pengunjuk rasa. Ini masih kaitan yang sama (kasus BP2TD). Lalu ada ungggahan di salah satu media sosial terkait masalah klarifikasi (Ria Norsan), namun dalam klarifikasi tersebut ya itulah yang kami sangat sayangkan ada pernyataan bahwa “menghadap Bapak Kapolda sebelum pencalonan”. Jadi seolah-olah kalau ada kata-kata menghadap Bapak Kapolda sebelum pelaksanaan Pilkada inikan sangat rawan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
Petit menuturkan pernyataan tersebut harus diluruskan, di mana yang bersangkutan menyampaikan bahwa menghadap pada saat sebelum pencalonan, mencalonkan diri untuk pilkada. Maksud dari pernyataan seperti itu menjadi seolah-olah (Polda Kalbar) mendukung salah satu calon.
“Yang bersangkutan saat itu meminta dibukakan salah satu rekeningnya yang menampung dana haji. Jadi rekening tersebut tidak ada berhubungan dengan penyidikan yang sedang kita laksanakan, jadi sementara bisa dibuka untuk kepentingan ibadah. Sedangkan untuk rekening lain masih kita blokir,” jelasnya.
Petit menegaskan Polda Kalbar tidak menghentikan terkait penanganan kasus korupsi pembangunan BP2TD Mempawah.
“Tidak benar terkait anggapan bahwa kasus ini dihentikan. Kita hanya menghormati atau melaksanakan perintah sesuai dengan ST/1160/V/RES.1.24.2023. Berkali-kali kami tekankan bahwa ST tersebutlah menjadi dasar bagi kami untuk sementara menghentikan, bukan mengendapkan kasus ini. Tidak ada satu orang pun yang bisa menghentikan ini selain pengadilan sampai dengan inkrah,” tegasnya.
Kembali ditegaskannya, jangan sampai ada rumor di masyarakat, seolah-olah dengan yang bersangkutan (RN) menghadap Bapak Kapolda diartikan meminta dukungan kami. Tidak. Kita tetap berpegang teguh bahwa Polri harus netral.
Ditambahkan Petit, hingga kini untuk tersangka lain sampai saat ini masih ada yang ditahan dan juga ada yang sudah keluar.
“Perkara ini sebenarnya ada 10 laporan polisi. 9 yang sudah disidangkan dan sudah diputuskan, 1 LP saat ini sedang berproses. Namun karena berdasarkan ST/1160/V/RES.1.24.2023, sementara kasusnya kita tangguhkan dulu. Agar jangan sampai terjadi kegaduhan di masyarakat,”terangnya.
Petit menyesalkan terkait pernyataan RN di video yang tersebar di akun medsos.
“Kenapa kok sampai ada menyebut nama Pak Kapolda. Itu yang harus kita luruskan. Jangan sampai kita dituduh mendukung salah satu pihak. Kaitan rekening, sebanyak 15 rekening yang kita blokir, dua rekening atas nama pembantu. Yang dibuka blokirnya itu atas nama pribadi, untuk menampung dana haji,”pungkasnya.