TKPPONTIANAK – Sebanyak 343 closed circuit television (CCTV) telah terpasang di sejumlah wilayah strategis di Kota Pontianak.
Pemasangan CCTV ini bertujuan untuk memantau aktivitas ruang publik secara umum. Selain itu kamera pengintai ini juga bertujuan mencegah terjadinya tindak kejahatan serta membantu petugas merespon berbagai insiden dengan lebih cepat, ucap Kepala Diskominfo Kota Pontianak Zulkarnain, Senin (2/12) siang.
Zulkarnain menyebutkan sesuai data yang ada, Diskominfo bertugas memonitor 111 CCTV, Dinas Perhubungan 188 CCTV dan Polda Kalimantan Barat 44 CCTV. Tujuan lain pemasangan CCTV ini juga untuk memberikan pelayanan informasi bagi warga untuk menghindari kemacetan di Pontianak dalam bentuk aplikasi Panda .
“Ada namanya aplikasi Panda,yang kita bangun melalui tenaga-tenaga programer pjlp yang mempunyai ide memberikan pelayan prima kepada masyarakat pada titik tertentu, sehingga masyarakat bisa mengakses, seperti contoh di jalan Tanjungpura menuju jalan Tol Kapuas, nah di situkan dulu rawan kemacetan dan ramai, dengan adanya aplikasi panda jadi untuk memudahkan masyrakat untuk mencari allternatif jalan keluar,” jelasnya.
Zulkarnain menambahkan, CCTV ini selain untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat juga untuk membantu pihak penegak hukum bila terjadi kriminalitas atau kecelakaan lalu lintas. (Gun)