PONTIANAK – Tim Resmob bersama IT Polda Kalbar tangkap dua pelaku gendam yang beraksi di Kabupaten Ketapang pada Rabu 19 Februari lalu. Pelaku berinisial AB dan SD diamankan di lokasi terpisah.
Kasubdit Jatanras Polda Kalbar AKBP Syahirul Awab menjelaskan, pelaku pertama diamankan di salah satu hotel, kemudian pelaku kedua di rumahnya.
“AB kita amankan di kamar Hotel Jalan Hos Cokroaminoto Pontianak, kemudian setelah dilakukan interogasi kepada AB, didapati pelaku lain yaitu SD yang kemudian kita amankan di rumahnya Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya,” ungkap Syahirul, Minggu, 23 Februari 2024.
AB dan SD dalam melakukan aksi gendam atau hipnotis kepada korban, mengakui adanya satu pelaku lain.
“Hasil interogasi kepada keduanya, ternyata ada satu pelaku lain yang telah melarikan diri ke Sulawesi. Kami kini masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku ini,” ujarnya.
Syahirul menuturkan, sebelumnya pelaku telah menguras isi rekening korban sebesar 55 juta rupiah. Modusnya, pelaku mendatangi korban dan mengaku berasal dari Malaysia yang ingin memberikan donasi kepada beberapa Vihara di Ketapang sebesar 200 juta rupiah.
“Korban dibawa pelaku dengan mobil berkeliling di Kota Ketapang, pelaku meminta korban untuk mengambil kartu ATM miliknya. Korban kemudian di bawa ke ATM Bank di Jalan Panjaitan, korban tidak sadar telah memberikan kartu ATM dan Pin miliknya kepada pelaku yang kemudian isi rekening korban dikuras habis para pelaku sebesar 55 juta,” jelas Syahirul.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu Unit Mobil Avanza Warna Putih dengan Nopol KB 1760 WZ, uang tunai sebesar Rp 4.000.000, Lembaran Kertas berbentuk uang, satu koper yang berisi Pakaian, satu Tas yang berisi Pakaian untuk melakukan aksi, Dua Handphone Android, dua Handphone Nokia Senter dan Samsung Lipat, Satu Tas Slempang Kecil, 14 Kartu Atm dan dua dompet
AKBP Syahirul Awab imbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. (Tr)