Ops Pekat Kapuas 2025, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Pontianak – Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diduga kuat tanpa izin. Ratusan botol miras ini diamankan dalam Operasi Pekat Kapuas 2025, Selasa (5/3/2025).

Operasi ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di jalan Padat Karya, Pontianak Tenggara dan di salah satu toko di Jalan Hijas Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami telah mengamankan tiga pelaku yang menjual miras tanpa izin beserta barang bukti berupa ratusan botol minuman keras berbagai merek. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Wawan Darmawan.

Operasi Pekat Kapuas 2025 akan terus dilakukan secara intensif guna menekan peredaran miras ilegal dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak. (rls)

Berita yang anda simpan: