Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria di Pemangkat Ditangkap Polisi

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pria berinisial SW alias PD (44) yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka ditangkap di sebuah rumah di jalan Fajar, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Sabtu (8/3/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Sambas, IPTU Agus Trimarsono, menyatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan 29 paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga sabu dengan total berat bruto 21,65 gram.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, tersangka langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Sambas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rls)

Berita yang anda simpan: