Tiga Koruptor Kasus Pengadaan Tanah Bank Kalbar Masuk DPO Kejati

Pontianak – Tiga Orang Koruptor saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Tiga orang tersebut terlibat dalam kasus pengadaan Tanah Bank Kalbar Tahun 2015, yang diduga di Mark Up oleh tiga tersangka senilai Rp30 Miliar.

Tiga orang tersebut yakni Samsiar Ismail yang menjabat sebagai Direktur Umum Bank Kalbar Tahun 2015, Sudirman yang menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun yang sama, dan M Faridhan selaku ketua panitia pengadaan.

Pihak Kejati Kalimantan Barat pun meminta masyarakat segera melapor jika melihat ketiga orang tersebut.

Berita yang anda simpan: