Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis bantuan operasional Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah Kecamatan Pontianak Timur. Bantuan operasional ini diberikan rutin setiap tahun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Kami menyerahkan bantuan operasional nominal Rp3 juta kepada kader posyandu untuk kepentingan kader posyandu dalam memberikan layanan kesehatan bagi balita, ibu hamil, lansia dan remaja,” ujar Bahasan usai penyerahan di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (26/3/2025).
Bahasan menerangkan bahwa Pemerintah Wali Kota (Pemkot) Pontianak menggelontorkan anggaran bantuan operasional di setiap kelurahan untuk memenuhi kebutuhan program pelayanan kesehatan yang ada di Kecamatan.
“Alhamdulillah, kami juga menyalurkan bantuan anggaran sebesar Rp100 juta kesetiap kelurahan untuk kepentingan kader posyandu guna memberikan tambahan gizi bagi balita, ibu hamil dan remaja,” kata Wawako.
Ia menilai peningkatan IPM terus mengalami peningkatan dengan adanya kontribusi dari pihak kader posyandu.
“Dua program yang harus terus ditingkatkan adalah angka IPM dan stunting, terutama stunting yang masih di angka 16 %, maka dari itu kita perlu gerakan bersama dengan para kader posyandu karena mereka merupakan ujung tombak terhadap persoalan pengawalan stunting dimulai dari waktu menikah, hamil hingga melahirkan itu harus kita kawal agar tidak melahirkan bayi stunting yang baru,” imbuhnya.
Bahasan juga menilai pentingnya peranan RT dan RW sebagai ujung tombak dalam menyambung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendukung aspek serta program dari pemerintah.
“Peranan RT dan RW sangatlah penting karena tanpa dukungan mereka, kami Pemerintah Kota dalam penyelenggaraan program ini akan mengalami kesulitan atau hambatan dalam meriliskan setiap program, karena masyarakat membutuhkan sosialisai serta edukasi, tentu peranan RT dan RW terpilih bisa mengsosialisasikan serta memberikan edukasi terkait program tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Bahasan juga akan menambahkan insentif kepada RT dan RW sebagai bentuk rasa solidaritas pemerintah dan perwakilan masyarakat di tingkat terkecil di sebuah wilayah.
“Di 100 hari kerja kami ini, insentif RT dan RW akan ditingkatkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 6 juta pertahun, atau senilai Rp 500 ribu per bulannya,” Pungkasnya.