Kapuas Hulu -Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, mengusulkan penangan perbaikan jalan rusak di Ruas jalan Sejiram-Suhaid kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat.
Fransiskus Diaan menyoroti ruas jalan pada Simpang Sejiram – Suhaid lumayan panjang dan melewati tiga kecamatan Seberuang, Semitau dan Suhaid, terapat beberapa titik saat ini yang masih rusak di jalur tersebut.
“Jembatan kayu ada beberapa yang tidak layak dan beresiko dilewati,” ungkap Bupati Fransiskus Diaan, Kamis (10/4/2025).
Selain itu, Bupati Sis mengatakan Jalur Simpang Sejiram – Suhaid merupakan jalur aktif dilewati truk bermuatan berat. Maka dari itu, perlunya perhatian dari pihak Pemprov Kalbar dalam mengatasi hal tersebut.
“Kami mau tangani jalan itu tapi terbentur kewenangan, kami lihat prioritas penanganan jalan di daerah ini juga cocok dengan program visi misi Gubernur dan Wagub Kalbar, kami harap bisa dapat perhatian,” ungkap Bupati Fransiskus Diaan yang akrab disapa Bang Sis ini.
Ia juga mengatakan Ruas Jalan Simpang Sejiram – Suhaid merupakan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pada tahun 2023 lalu, ada pembangunan jembatan Marsedan dan sudah selesai.
Lalu pada tahun ini dianggarkan pembangunan jembatan Kecapah.
“Kami mengapresiasi Pemprov Kalbar yang telah memberi perhatian pembangunan di ruas jalan Sejiram-Suhaid,” tuturnya.
Ia mengutarakan penanganan jalan oleh Pemkab Kapuas Hulu yang sangat panjang dengan total hampir 2000 Kilometer sudah termasuk jalan kabupaten dan jalan desa ini cukup berat jika hanya mengandalkan APBD Kapuas Hulu, sebab itu Pemda Kapuas Hulu mengusulkan beberapa ruas jalan beralih status menjadi jalan provinsi.
“Seperti Jalan di Nanga Ngeri itu bisa tembus ke Kayan Hilir, Sintang. Kami terbatas anggaran untuk tangani jalan ini, semoga saja bisa diakomodir Pemprov Kalbar,” tuntasnya.
Wagub Kalbar Krisantus pun menanggapi usulan Bupati Kapuas Hulu, Ia mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian kepada Kapuas Hulu. Usulan peralihan status jalan juga disambut baik oleh pihaknya.
“Saya tanggapannya positif tentang usulan itu, ya kita bagi sikit sama sikit, apa yang jadi kewenangan provinsi ya itu tanggungjawab kita,” tandasnya.