PONTIANAK – Tim Resmob bersama IT Polda Kalbar menangkap dua pelaku pencurian rumah kosong yang beraksi di Jalan Pemda, Komplek Dwi Parma Permai, Pontianak Timur.
Kedua Pelaku berinisial R (40) dan RA (23) merupakan warga kecamatan Sungai Ambawang. Kedua pelaku diamankan Polisi di Jalan Tanjung Raya 2, Gang Limau, Kelurahan Saigon, Pontianak Timur.
Kanit Resmob Ipda Achmad Al-Ghazali membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sekitar.
“Saat dilakukan pengembangan, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karna berusaha melarikan diri,” ungkap Kanit Resmob Ipda Achmad Al-Ghazali, Kamis, 24 April 2025.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolda Kalbar guna penyelidikan lebih lanjut.