PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan, melantik pengurus Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalimantan Barat Periode 2025-2030 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, pada Kamis, 24 April 2025. Dilantiknya kepengurusan baru IKBM Kalbar diharapkan dapat memperkuat sinergitas antar suku serta umat beragama.
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalimantan Barat yang baru saja dilantik, semoga amanat yang telah dipercayakan dapat dilakukan dengan penuh dedikasi, semangat pengabdian, serta menjadi penggerak bagi kemajuan masyarakat madura Kalimantan Barat,” ungkap Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Tak hanya itu, Ria Norsan juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pengurus IKBM Kalbar yang telah memberikan tanda kehormatan sebagai sebuah kebanggaan serta memiliki arti yang sangat bermakna baginya.
“Penghargaan ini,bukan hanya sebagai simbol kedekatan emosional, tetapi juga sebagai bentuk kepercayaan dan kehormatan dari masyarakat madura kepada saya dan penghargaan ini akan saya jaga sepenuh hati dan dengan rasa penuh tanggung jawab serta menjadi pengingat bagi saya untuk terus mendukung, melindungi, dan memberdayakan seluruh elemen masyarakat termasuk keluarga besar madura Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ria Norsan juga menyampaikan penghargaan serta apresiasi kepada IKBM Madura Kalimantan Barat atas dedikasi dalam kiprahnya menjaga persatuan dan kesatuan Kalimantan Barat serta turut berkontribusi dalam membangun daerah di berbagai bidang masyarakat.
“Masyarakat madura adalah potret masyarakat yang gigih, dimana mereka berada pada sektor apapun ditempat mereka bekerja, karena masyarakat madura selalu ikut andil dalam pembangunan terbukti memberikan kontribusi yang nyata dalam berbagai sektor,” ucapnya.
Ia berharap sebanyak 24 suku yang sudah tergabung kedalam koalisi merah putih dapat bersatu padu dalam membangun Kalimantan Barat lebih baik kedepannya, serta terus menjaga persatuan dan kesatuan agar membangun kalbar yang maju menjadi lebih mudah.