NEWS  

Korupsi Serat Optik, Kadis Kominfo Kalbar Ditahan

PONTIANAK – Kejaksaan Negeri Pontianak resmi menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat (Kominfo Kalbar), berinisial S, bersama seorang rekanan proyek berinisial AL. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan jaringan serat optik untuk peningkatan jaringan internet antar instansi di lingkungan Pemprov Kalbar pada tahun anggaran 2022–2023 .

Penahanan dilakukan setelah proses pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik ke jaksa penuntut umum, pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas 2A Pontianak untuk 20 hari ke depan .

Menurut Kasi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar. Proyek ini awalnya dianggarkan sebesar Rp6 miliar lebih melalui sistem e-katalog, dengan pembayaran bulanan sekitar Rp500 juta .

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif dan dana besar dari APBD. Kejaksaan menegaskan akan terus mendalami kasus ini demi menyelamatkan keuangan negara dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Berita yang anda simpan: