PONTIANAK – Nikah di Kantor Urusan Agama jadi trend dalam mengalihkan anggaran pesta untuk membangun rumah tangga.
Pandangan menikah dengan pesta yang mewah serta megah sudah mulai bergeser bagi kalangan anak muda yang lebih memilih menghemat biaya dan menyiapkan dana untuk kehidupan setelah menikah hingga banyak anak muda yang lebih memilih menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) secara sederhana.
Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) pun menjadi trend di kalangan Generasi Z dan Milenial. Menikah di KUA menjadi solusi ptaktis dan efisien ditengah kesibukan gaya hidup yang semakin modern.
Kepala KUA Kecamatan Pontianak Kota, M. Junaidi Ali mengatakan peristiwa nikah di kantor KUA lebih naik dibandingkan tahun 2024.
“Jumlah presentasinya masih saat ini 40% di KUA, Kalau untuk 60% nya menikah diluar KUA,” ujar Junaidi.
Menurutnya terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat memilih menikah di KUA.
“Ya karena menikah didalam kantor itu memang jumlah untuk pembiayaan itu 0 tidak ada biaya, sedangkan kalau untuk nikah diluar kantor itu tetap harus disetorkan ke negara berjumlah Rp600 ribu,” ujarnya.
Sementara pernikahan di dalam kantor lebih simple, karena setiap pernikahan yang dilaksanakan selesai langsung diberikan dengan buku nikah.