KUBU RAYA – Status internasional Bandara Supadio, Kalimantan Barat, resmi kembali diaktifkan pada Rabu, 4 Juni 2025. Seremoni peresmian berlangsung di area bandara dan ditandai dengan pemukulan rebana oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, serta sejumlah pejabat dari instansi dan stakeholder terkait.
Sebelumnya pemerintah telah merencanakan beberapa rute luar negeri dari dan menuju Pontianak diantaranya Kuching, Kuala Lumpur dan Penang. Sementera rute penerbangan dari dan menuju Singapura, tengah direncanakan oleh pemerintah dan maskapai.
Pengaktifan kembali status internasional ini menjadi langkah penting dalam membuka kembali akses penerbangan luar negeri di Kalimantan Barat. Bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, momen ini sekaligus menjadi titik awal dalam memperkuat peran keimigrasian di wilayah perbatasan udara strategis Indonesia bagian barat.
Sebagai bagian dari persiapan, Imigrasi Pontianak sebelumnya telah menggelar talkshow yang secara khusus membahas rencana reaktivasi status internasional Bandara Supadio. Kegiatan tersebut melibatkan pimpinan dari berbagai instansi dan stakeholder terkait, guna menyatukan langkah dan persepsi dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian di bandara.
Dari sisi operasional, Imigrasi telah menyiagakan petugas di jalur internasional, serta memastikan kesiapan sistem pemeriksaan dokumen melalui integrasi data biometrik. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kecepatan pelayanan sekaligus menjaga ketat aspek pengawasan terhadap lalu lintas orang.
Dengan aktifnya kembali penerbangan internasional di Bandara Supadio, Imigrasi Pontianak menegaskan komitmennya dalam mendukung mobilitas global dari Kalimantan Barat. Selain sebagai pelayan publik, petugas imigrasi juga menjalankan fungsi strategis sebagai penjaga pintu gerbang negara dari segala bentuk gangguan.