NEWS  

Terbongkar! Kasus Pembunuhan Bayi di Singkawang, Pelaku Ditangkap Polisi

 

PONTIANAK – Tim Resmob IT Polda Kalbar bersama Satreskrim Polres Singkawang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap balita 1 tahun 11 bulan bernama Rafa Fauzan yang sempat dikabarkan hilang pada selasa (10/06/2025) lalu.

Pelaku berinisial UA alias AB berhasil diamankan di Jalan Salam Diman, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, pada Sabtu (14/06/2025) sekitaran pukul 21.44 WIB.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada saat sedang bersepeda di kawasan Singkawang Barat, sepeda tersebut juga digunakan untuk membawa jasad korban sebelumnya.

“Saat itu tim melalukan interogasi dimana pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang didasari adanya dendam terhadap pengasuh anak tersebut, dimana pengasuh tersebut sering menyuruh pelaku untuk membersihkan pekarangan rumah tetapi tidak dibayar dengan layak,” ujarnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, Satreskrim Polres juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dua helai celana panjang, satu helai baju, topi dan senjata tajam berupa arit diduga milik pelaku.

Sementara itu, pelaku UA mengaku telah membekam mulut bayi Rafa pakai tangannya. Kemudian meletakkannya di sebuah Masjid Jami Khusnul Khotimah Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.

“Iya saya bekam pakai tangan, nggak pakai alat-alat,” katanya.

Saat dibawa ke masjid, katanya bayi tersebut masih hidup.

“Tapi bukan saya mau bunuh, mungkin pas bawanya kepalanya luka tekena keranjang sepeda karna keranjang udah rusak, demi allah nda ada niat saya mau bunuh,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa ingin menyedekahkan bayi tersebut ke Masjid.

“Saya melakukan sendiri, niat mau bawa aja, nda niat sampai membunuh,” ungkapnya. (Ara)

Berita yang anda simpan: