Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

 

PONTIANAK – Tim 1 Resmob Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Pontianak setelah menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian disebuah gudang semen tepatnya di Jalan H. Rais. A. Rachman, Gang Bersama 2, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, pada Senin (16/06/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku utama berinisial D yang berencana menjual motor hasil curiannya melalui sistem COD di kawasan Jalan Apel, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Kota.

Setelah itu, tim langsung bergerak ke lokasi melakukan pemantauan. Sekitar pukul 22.40 WIB, petugas melihat seseorang yang diduga sebagai pelaku tengah mengendarai sepeda motor Yamaha MX King berwarna biru yang dicurigai sebagai barang bukti hasil curian.

Saat hendak diamankan, pelaku D sempat mencoba melakukan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas di Gang Gandapura, masih termasuk kawasan Sungai Jawi Luar.

Dari hasil interogasi D mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut dari Gudang Semen HOLCIM yang beralamat di Jalan H. Rais A. Rachman bersama dua rekannya yang berinisial K dan RF.

Tak lama kemudian, Tim Resmob melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka K dan RF disebuah tempat makan bersama Geprek 86, yang juga berada di Jalan H. Rais A. Rachman, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat.

Keduanya pun mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor Yamaha MX King tersebut.

Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Polda Kalimantan Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita yang anda simpan: