PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak mendapat kunjungan penting dari Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, Selasa (17/06/2025).
Kunjungan ini bertujuan memberikan penguatan dan dukungan dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan, Endang meninjau langsung layanan keimigrasian serta berdialog dengan masyarakat pengguna layanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
“Kami percaya Kantor Imigrasi Pontianak memiliki potensi besar meraih predikat WBK. Kualitas pelayanan sudah sangat baik. Ada kepastian waktu, biaya, dan layanan. Budaya anti-korupsi harus terus ditanamkan,” ujar Endang.
Selama kunjungan, Endang juga mengapresiasi berbagai inovasi layanan publik yang telah dihadirkan Imigrasi Pontianak, seperti; Kulminasi Paspor (Kumpul Kami Layanan Imigrasi Paspor) untuk permohonan paspor kolektif dihari libur di luar kantor, layanan Asam Pedas (Imigrasi Melayani Percepatan dan Pengambilan Paspor Di Hari Sabtu), Layanan Tanjak (Layanan paspor tanpa beranjak) layanan khusus untuk prioritas bagi orang sakit, Layanan Tugu Kamek (Petugas Khusus Konsultasi Keimigrasian Edukatif Kolaboratif), Fast Sport (Layanan khusus permohonan paspor untuk Kegiatan Event Olahraga di Kota Pontianak), Podcast Radio Kapuas (Respon Aktual dari Imigrasi Pontianak) berisi Solusi isu aktual dan permasalahan layanan keimigrasian yang sering ditanyakan Masyarakat.
Dalam arahannya, Endang juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat serta sistem pencegahan terhadap penyimpangan seperti pungli dan penyalahgunaan wewenang. Ia berharap budaya pelayanan yang humanis, transparan, dan profesional dapat terus diperkuat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, menyatakan bahwa pihaknya siap terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat integritas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bebas dari pungli dan gratifikasi. Dukungan dari Inspektorat Wilayah IV semakin memotivasi kami untuk meraih predikat WBK tahun ini,” ujar Sam.
Dengan berbagai inovasi dan komitmen yang ditunjukkan, Kantor Imigrasi Pontianak optimistis dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi pada 2025. (Ara)