KALBAR  

Menteri P2MI: Sebanyak 1,4 Juta Peluang Kerja Belum Terisi

 

PONTIANAK – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda Indonesia ke luar negeri terutama bagi pelajar di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi SMK-SMTI di Jalan Sulawesi, Pontianak, Kamis (20/06/2025).

“Kunjungan ini saya lakukan untuk melihat langsung kesiapan anak-anak sekolah, terutama dari sisi kurikulumnya. Ternyata kurikulum mereka sudah sama jika dilihat dengan kebutuhan dunia kerja,” kata Abdul Kadir.

Menteri Karding menyampaikan bahwa minat pelajar untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi, terutama setelah mereka mengetahui manfaat yang bisa diperoleh, seperti pengalaman kerja internasional, penghasilan yang memadai, hingga pengembangan keterampilan.

“Setelah tadi kita jelaskan, mereka rata-rata sangat berminat ke luar negeri. Maka kami bersama jajaran akan menyiapkan lembaga pelatihan bahasa, khususnya bahasa Jepang, karena permintaan tenaga kerja terbesar saat ini berasal dari Jepang,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan survei sejak awal kepada siswa, termasuk untuk menilai minat mereka terhadap kerja di luar negeri.

“Skill anak-anak kita sudah sangat bagus, terutama di bidang teknologi mesin dan program vokasi lainnya. Tinggal kita perkuat bahasa dan persiapan keberangkatan mereka,” ujarnya.

Menteri Karding juga mengungkapkan bahwa Indonesia tengah mengalami bonus demografi dengan pertumbuhan angkatan kerja mencapai 4 juta orang per tahun dari total 152 juta penduduk usia produktif. Namun, dari 1,7 juta permintaan tenaga kerja luar negeri hingga Mei 2025, Indonesia baru mampu memenuhi sekitar 297 ribu. Artinya, masih ada 1,4 juta peluang kerja yang belum terisi.

“Ini pekerjaan besar. Makanya sekarang kami gencarkan sosialisasi ke daerah, sekolah, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kita kasih pilihan kepada anak-anak kita, mau kerja di dalam negeri silakan, luar negeri pun kami dukung,” jelasnya.

Terkait perlindungan hukum, Menteri Karding menegaskan bahwa pekerja migran yang berangkat secara prosedural dijamin keamanannya.

“Kalau berangkatnya resmi, ada kontrak kerja yang jelas, jam kerja, tempat tinggal, jaminan, cuti, semuanya diatur. Tapi kalau berangkat ilegal, itu yang rawan dieksploitasi, bisa jadi korban perdagangan manusia,” katanya.

Adapun kebutuhan tenaga kerja luar negeri yang belum terpenuhi meliputi berbagai bidang, mulai dari domestik, caregiver, perawat, hospitality, insinyur, operator komputer, hingga teknisi dan pilot.

“Ada lebih dari 700 jenis jabatan kerja yang dibutuhkan. Ini peluang besar yang harus kita manfaatkan bersama,” pungkasnya. (Ara)

Berita yang anda simpan: