Tiga Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Polres Kubu Raya: “Pelaku Sakit, Proses Hukum Berjalan”

 

Kubu Raya – Polres Kubu Raya saat ini tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan Islam di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya menyampaikan informasi kepada publik.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, dalam keterangannya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Jadi begini teman-teman media, terkait kasus yang sudah menjadi pemberitaan, kami dari Polres Kubu Raya mengonfirmasi bahwa benar kami sedang menangani perkara pencabulan di salah satu lembaga pendidikan Islam di Kubu Raya. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sudah kami tahan,” ujar Aiptu Ade kepada rekan-rekan media, Jumat (20/06/2025).

Dijelaskannya, ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus ini. Seluruh proses hukum kini berada dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

“Korban saat ini ada tiga orang. Itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai status para korban, Aiptu Ade menerangkan bahwa ketiganya telah diperiksa dan didata oleh penyidik.

“Kalau ditanya apakah sudah dibomor (didata) itu benar. Tapi semua masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” terangnya.

Sementara itu, terkait kondisi pelaku, Aiptu Ade menyebut bahwa yang bersangkutan saat ini sedang menjalani perawatan medis.

“Pelaku saat ini masih dalam proses perawatan di rumah sakit karena mengalami sakit. Tapi status hukumnya tetap kami proses,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu fokus utama Polres Kubu Raya, sesuai dengan komitmen pimpinan kepolisian sejak awal.

“Yang pasti, sesuai dengan pernyataan dan komitmen Kapolres Kubu Raya, kami selalu mengatensi dan menjadikan kasus pencabulan sebagai prioritas penanganan,” tegas Aiptu Ade.

Polres Kubu Raya juga berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik terkait perkembangan kasus ini. (Ara)

Berita yang anda simpan: