KUBU RAYA – Ratusan pengemudi ekspedisi dari berbagai perusahaan logistik di Kalimantan Barat berkumpul di Bundaran Tugu Alianyang, Sungai Ambawang, Rabu malam, untuk melakukan konsolidasi menjelang aksi damai yang direncanakan berlangsung Kamis besok (26/06/2025).
Aksi ini digagas sebagai bentuk protes terhadap penerapan kebijakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai menyulitkan para sopir. Para peserta aksi dijadwalkan akan melakukan long march dari titik kumpul di Sungai Ambawang menuju Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.
Koordinator lapangan, Mulwarok, menyatakan bahwa kebijakan ODOL berdampak signifikan terhadap keberlangsungan hidup para sopir, khususnya mereka yang tidak memiliki armada sendiri dan hanya bekerja kepada pemilik kendaraan.
“Kami tidak menolak aturan, keselamatan itu penting. Tapi harus ada solusi yang adil untuk sopir-sopir yang hanya mencari nafkah. Jangan hanya diberi larangan tanpa jalan keluar,” ujar Mulwarok.
Di sisi lain, aparat kepolisian menyatakan bahwa aksi ini tetap berada dalam pengawasan untuk menjamin ketertiban umum. Kasubsi Penmas, AIPTU Ade, menegaskan bahwa aparat siap mengamankan jalannya aksi agar tetap damai.
Dasar hukum yang digunakan pemerintah dalam menindak kendaraan ODOL mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277, yang menyebutkan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis dilarang beroperasi dan dapat dikenai sanksi pidana atau denda.
Pemerintah beralasan bahwa penindakan ODOL penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, melindungi infrastruktur publik, dan menegakkan standar kendaraan. Namun, banyak sopir merasa bahwa penerapannya belum mempertimbangkan dampak ekonomi bagi pekerja di lapangan.
Pada konsolidasi malam ini, peserta membawa spanduk dan poster yang memuat aspirasi dan keluhan. Truk-truk ekspedisi diparkir dengan tertib di sekitar lokasi, mencerminkan niat aksi yang damai dan terorganisir.(Ara)