KUBU RAYA – Sebuah kecelakaan tunggal menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Jalan Mutiara, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis pagi (26/6/2025). Korban yang diketahui berusia 90 tahun tewas setelah terjebak di dalam mobil yang tergelincir dan masuk ke parit.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengonfirmasi kejadian tersebut. Insiden terjadi sekitar pukul 09.05 WIB, saat mobil Daihatsu Sigra hitam dengan nomor polisi KB 1559 EK melaju menuju Desa Pulau Limbung.
“Diduga pengemudi kehilangan kendali saat melintasi jalan yang sempit dan licin, sehingga kendaraan tergelincir dan terbalik di dalam parit,” ujar Ade dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Korban bernama Kasitem, warga asal Kabupaten Sintang. Ia tengah menumpang mobil tersebut bersama menantunya yang mengemudi dan seorang cucunya.
Sang menantu, yang menjadi saksi mata, menjelaskan bahwa mobil tergelincir saat melewati jalur sempit yang basah akibat hujan. Kendaraan langsung terjerembab ke dalam parit di sisi jalan. Cucu korban sempat mencoba menolong sang nenek, namun proses evakuasi terhambat karena posisi korban terjepit dan sulit dijangkau.
Dengan bantuan warga sekitar dan tim evakuasi, korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari dalam kendaraan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
“Korban sudah dalam keadaan meninggal saat dievakuasi,” kata Ade.
Proses pengangkatan kendaraan berlangsung hingga siang hari dan mobil berhasil diangkat dari parit sekitar pukul 12.00 WIB. Jenazah Kasitem sempat disemayamkan di rumah kerabatnya di Dusun Karya Bersama, Desa Pulau Limbung.
Sekitar pukul 15.30 WIB, jenazah diberangkatkan kembali ke kampung halamannya di Sintang untuk dimakamkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam berkendara, terutama saat melintasi jalanan sempit atau licin.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan selalu perhatikan kondisi jalan. Keselamatan adalah hal utama,” pungkas Ade.