KALBAR  

KPAD Pontianak Lakukan Pendampingan Intensif bagi Anak Korban Kekerasan Seksual

 

PONTIANAK – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mengambil langkah cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah anak yang saat ini berada di Kota Pontianak, termasuk kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sekaligus merupakan pengasuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalimantan Barat (Dinsos Kalbar) berinisial SN terhadap seorang anak asuhnya berinisial SR (17).

Langkah-langkah konkret telah dilakukan KPAD untuk memastikan perlindungan, keamanan, dan pemulihan para korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Menurut penanggung jawab Divisi Kekerasan Seksual Terhadap Anak KPAD Kota Pontianak, Ameldalia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, baik di tingkat kota maupun provinsi.

“Kami berkoordinasi dengan instansi dan lembaga terkait perlindungan anak di Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat, termasuk UPTD P3A dan KPPAD Provinsi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi. Koordinasi tersebut, lanjutnya, juga bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan psikologis anak-anak korban.

“Kami mengutamakan keselamatan fisik dan pemulihan mental mereka. Itu menjadi prioritas utama dalam pendampingan,” jelasnya.

Selain itu, KPAD juga aktif menjalin komunikasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari pihak kepolisian untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 serta UU Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012. Ini untuk menjamin keadilan bagi anak-anak korban,” tegasnya.

KPAD juga menegaskan komitmennya dalam melakukan pendampingan jangka panjang, tidak hanya selama proses hukum berlangsung, tetapi juga dalam upaya pemulihan psikologis dan sosial anak.

“Kami akan terus bersinergi dengan lembaga-lembaga perlindungan anak guna memastikan pemulihan yang optimal bagi anak-anak korban.” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi langsung dengan para korban dan keluarganya.

“Saya sendiri berhubungan langsung dengan anak-anak korban dan ibu kandung mereka. Ini penting agar mereka tidak merasa sendirian dalam menjalani proses yang berat ini.” ujarnya.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen KPAD Pontianak dalam melindungi dan memulihkan kondisi anak-anak korban kekerasan seksual, serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Berita yang anda simpan: