Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

 

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan harga baru untuk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai hari ini, Selasa (1/7/2025). Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh wilayah, termasuk DKI Jakarta.

Dalam daftar terbaru, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan menjadi Rp12.500 per liter, naik dari sebelumnya Rp12.100 per liter pada Juni 2025. Tak hanya Pertamax, Pertamax Turbo (RON 98) juga naik menjadi Rp13.500 per liter dari Rp13.050 per liter.

Kenaikan juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95) yang kini dijual seharga Rp13.250 per liter, dari sebelumnya Rp12.800 per liter.

Sementara untuk jenis BBM diesel, Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp13.320 per liter dari Rp12.740 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp13.650 per liter dari Rp13.200 per liter sebelumnya.

Namun demikian, harga Pertalite dan solar subsidi dilaporkan tidak mengalami perubahan.

Penyesuaian harga ini dilakukan merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Aturan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Berikut daftar lengkap harga BBM Pertamina per 1 Juli 2025 di wilayah DKI Jakarta:
Pertamax (RON 92): Rp12.500 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.500 per liter
Pertamax Green (RON 95): Rp13.250 per liter
Dexlite (CN 51): Rp13.320 per liter
Pertamina Dex (CN 53): Rp13.650 per liter
Pertamax di Pertashop: Rp12.400 per liter
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan harga terbaru ini sebelum melakukan pengisian BBM, terutama pengguna BBM non subsidi yang terdampak langsung oleh penyesuaian harga.

Berita yang anda simpan: