KUBU RAYA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PCPMI) Kubu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kubu Raya, Kamis (4/7/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap maraknya peredaran oli palsu di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sekitar 50 mahasiswa terlibat dalam aksi yang berjalan tertib dan dilanjutkan dengan diskusi langsung bersama Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Dalam aksi tersebut, PCPMI Kubu Raya menyampaikan lima poin tuntutan yang ditujukan kepada jajaran Polres Kubu Raya.
Adapun Lima tuntutan PCPMI Kubu Raya:
1. Mendesak Polres Kubu Raya untuk tidak tutup mata terhadap kasus oli palsu yang merugikan masyarakat.
2. Menuntut penindakan tegas terhadap distributor dan pelaku usaha yang terlibat dalam peredaran oli palsu.
3. Mendorong peningkatan pengawasan terhadap legalitas produk dan perdagangan di wilayah Kubu Raya.
4. Mendesak pemusnahan oli palsu dilakukan secara transparan dan disertai publikasi kepada masyarakat.
5. Menuntut pengungkapan dan pembongkaran jaringan mafia oli palsu hingga ke akar-akarnya.
Ketua Aksi, Muhammad Iqbal menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh maraknya peredaran oli palsu.
“Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Bapak Kapolres. Ini bentuk keseriusan kami agar persoalan ini tidak berhenti di tengah jalan. Banyak masyarakat telah menjadi korban. Kami akan terus mengawal hingga tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menyampaikan bahwa penanganan kasus ini tengah dalam proses penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat.
“Tadi sudah kami sampaikan kepada adik-adik mahasiswa, bahwa perkara ini kini ditangani Polda Kalbar. Kami di Polres tetap terbuka dan siap menerima laporan dari masyarakat maupun mahasiswa. Kami sudah memberikan kontak langsung saya maupun kasat reskrim,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaimkan terakit lima poin yang menjadi tuntutan daripada rekan-rekan mahasiswa akan ditindak lanjuti kedepannya.
“Namun dari beberapa tuntutan tersebut kami sudah sampaikan kepada mereka bahwasannya seperti pemusnahan barang bukti dan lain sebagainya karena itu sedang berproses, proses penyidikan sekarang di Polda,” terangnya.
Untuk tuntutan yang berkaitan dengan pengawasan perdagangan termasuk merek dan lain sebagainya itu akan dilakukan kolaborasi dengan dinas terkait untuk melaksanakan pengawasan sehingga ke depan diharapkan di Kabupaten Kuburaya tidak ada lagi peredaran barang merek ataupun oli-oli yang diindikasikan sebagai palsu yang bisa merugikan masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, Ia juga mengapresiasi jalannya aksi unjuk rasa yang berlangsung damai dan diakhiri dengan diskusi produktif. Terkait tuntutan pengawasan perdagangan, Kapolres menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar pengawasan terhadap peredaran produk, termasuk oli, bisa diperketat ke depannya.
“Dengan kerja sama lintas instansi, kami harap tidak ada lagi barang-barang palsu yang beredar dan merugikan masyarakat,” tutupnya.(Ara)