KALBAR  

Krisantus Soroti Dugaan Kasus Asusila di SMP 4 Kuala Mandor B, Minta Penegakan Hukum tanpa Toleransi

 

PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, angkat suara terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru di SMP Negeri 4 Kuala Mandor B, Desa Retok, Dusun Retok Acin, Kabupaten Kubu Raya.

Krisantus mengungkapkan bahwa dirinya menerima langsung pengaduan dari perwakilan masyarakat Desa Retok Acin yang datang menyampaikan sejumlah kasus yang meresahkan, termasuk dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

“Tentu kita mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun saya sangat menyayangkan bila dugaan ini benar terjadi. Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita, bukan sebaliknya,” ujar Krisantus.

Ia menegaskan, sekolah dari jenjang SD hingga perguruan tinggi harus menjadi ruang yang melindungi siswa, bukan malah mencoreng kepercayaan orang tua.

Selain dugaan kasus asusila, Krisantus juga menyoroti pemecatan seorang tenaga honorer bernama Deonutrisius Deodimus, yang juga mengajar di sekolah tersebut. Pemecatan ini disebut-sebut terjadi setelah Deo melaporkan berbagai tindakan tidak patut di lingkungan sekolah ke pihak berwajib.

“Jangan jadikan alasan efisiensi tenaga honorer untuk melindungi tindakan yang melanggar hukum dan moral. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Krisantus meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya segera memproses laporan tersebut secara serius dan transparan. Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama dari kalangan pendidik.

“Pak Gubernur bersama saya sudah menegaskan, ada dua hal yang tidak bisa ditoleransi oleh ASN, yakni narkoba dan asusila. Jika terbukti, tidak ada ampun,” tegasnya.

Selain itu, Krisantus juga mendorong Polres Kubu Raya untuk segera melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga ke tahap penuntutan hukum. Ia mengaku prihatin atas nasib tenaga honorer Deo, yang justru kehilangan pekerjaannya usai berani menyuarakan kebenaran.

“Saya prihatin dengan saudara Deo. Jangan sampai warga yang berani bersuara demi kebaikan justru dikorbankan. Ini tidak adil,” katanya.

Dalam hal ini, Krisantus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjaga integritas dunia pendidikan dan tidak mentoleransi pelanggaran yang merusak masa depan generasi muda.

Berita yang anda simpan: