PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) secara resmi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 yang berlangsung selama 14 hari ke depan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto menegaskan bahwa meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalbar menjadi salah satu alasan utama digelarnya operasi ini.
“Angka kecelakaan lalu lintas di Kalbar meningkat. Operasi ini bukan semata untuk penindakan, tetapi juga edukasi. Kita ingin mengingatkan masyarakat bahwa berkendara itu punya tanggung jawab, baik untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Irjen Pipit usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas-2025, di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (14/7/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa titik-titik rawan kecelakaan serta waktu-waktu tertentu seperti malam hari atau akhir pekan menjadi fokus pengawasan, terutama di kawasan yang kerap digunakan untuk aksi trek-trekan, seperti Jalan Ahmad Yani.
“Razia tetap dilakukan, tapi razia yang edukatif. Kita juga akan menggandeng instansi terkait untuk mempermudah pelayanan di lokasi razia, termasuk perpanjangan STNK atau SIM,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025. Ia menekankan pentingnya operasi ini dalam mendorong masyarakat untuk kembali mengurus kewajiban pajaknya yang selama ini terabaikan.
“Banyak masyarakat yang STNK-nya mati, PPKB-nya juga mati, dan tidak diperpanjang. Dengan operasi ini, kita harapkan mereka akan sadar dan mengurus kembali pajaknya,” kata Ria Norsan.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan diskon denda pajak kendaraan sebesar 40–50 persen, tergantung pada jenis dan tingkat keterlambatan.
“Silakan masyarakat manfaatkan momen ini. Ada diskon denda pajak kendaraan, kita matchingkan dengan Operasi Patuh ini,” ujarnya.
Operasi ini juga menargetkan kendaraan bodong yang tidak memiliki dokumen resmi. Kapolda menegaskan bahwa untuk kasus seperti itu, pihaknya akan langsung menyerahkan ke fungsi reserse untuk penindakan hukum.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2025, pihak kepolisian dan pemerintah daerah berharap tercipta budaya tertib lalu lintas serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban hukum, termasuk pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.