KALBAR  

Ria Norsan Optimis Operasi Patuh Tingkatkan Kesadaran Pajak dan Tertib Jalan Raya

 

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menilai Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Ria Norsan menyebut bahwa banyak masyarakat yang selama ini abai terhadap kewajiban pajaknya. Kondisi ini menyebabkan pajak kendaraan menjadi mati dan berdampak pada pendapatan daerah.

“Operasi patuh ini akan mengungkap semuanya. Dari mulai STNK mati, PPKB mati, sampai kendaraan yang tidak membayar pajak. Dengan ini, masyarakat akan terdorong untuk mengurus kembali kewajiban pajaknya. Pajak kendaraan kita pasti akan meningkat,” ujar Ria Norsan, usai menghadiri Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas-2025, di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (14/7/2025).

Meski tidak menetapkan target khusus, Gubernur optimistis pendapatan daerah dari pajak kendaraan akan meningkat seiring dengan terlaksananya operasi tersebut. Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Kalbar juga memberikan diskon denda pajak kendaraan sebesar 40–50 persen, tergantung jenis keterlambatan.

“Kami beri diskon untuk pembayaran pajak kendaraan. Jadi masyarakat bisa manfaatkan momen ini. Diskon ini kita sesuaikan dengan Operasi Patuh agar berjalan selaras,” jelasnya.

Norsan juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas bukanlah tujuan utama, melainkan mendorong kesadaran melalui edukasi dan pelayanan.

“Pak Kapolda juga sudah menyampaikan, operasi ini dijalankan dengan cara yang humanis. Tidak langsung ditindak, tapi diberikan solusi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Melalui sinergi antara Pemprov Kalbar dan Polda Kalbar, diharapkan Operasi Patuh Kapuas 2025 dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Berita yang anda simpan: