KUBU RAYA – Upaya pencurian kabel PLN oleh tiga pemuda berujung pada terbongkarnya kasus narkotika. Polisi dari Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, mengamankan tiga orang pria masing-masing berinisial SS (26), MT (25), dan YI (25) setelah ditemukan membawa sabu dan serbuk diduga ekstasi.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi (9/7/2025) lalu, saat warga Desa Teluk Bakung melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan kabel TC milik PLN. Ketiga pelaku tampak mondar-mandir di lokasi dengan perlengkapan yang diduga untuk memotong kabel. Salah satu dari mereka bahkan sempat mencoba melarikan diri menggunakan mobil pikap.
Kasubsi Penmas Polres, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
“Awalnya kami temukan alat pemotong berupa gunting besi dan beberapa perlengkapan lain. Tapi yang mengejutkan, kami juga mendapati barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam bentuk serbuk,” jelasnya, Selasa (15/7/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,36 gram dan satu klip plastik berisi serbuk biru yang diduga ekstasi seberat bruto 0,55 gram. Selain itu, turut disita alat isap sabu (bong) dari botol minuman, tiga sedotan plastik, dan korek api.
Ketiganya langsung dibawa ke Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba. Berdasarkan keterangan awal, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T di kawasan Pontianak Timur dan rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi.
Polres Kubu Raya mengapresiasi kesigapan warga yang telah melapor.
“Kolaborasi masyarakat dan aparat sangat penting. Kami berharap peran serta warga dalam menjaga lingkungan dari tindak kriminal maupun peredaran narkoba terus terjaga,” tegas Ade.