KALBAR  

Peringatan Keras Kapolda Kalbar bagi Pemilik Mobil Bodong

PONTIANAK – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas praktik penggunaan mobil bodong (kendaraan tanpa surat resmi). Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa penggunaan mobil bodong bukan lagi sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Masalah mobil bodong itu bukan melanggar lagi, itu bisa saja pidana. Saya sudah perintahkan jajaran, kalau ditemukan, langsung diserahkan ke Direktorat Reserse untuk penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Irjen Pipit.

Ia menambahkan bahwa penindakan ajkan berlaku tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat umum maupun anggota Polri dan keluarganya.

“Semua berlaku sama. Termasuk anggota Polri dan keluarganya. Kita ingin penegakan hukum ini adil dan transparan,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan soal kendaraan yang mati pajak, Kapolda menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga tengah menyiapkan solusi yang memudahkan masyarakat. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan dan administrasi lainnya langsung di lokasi razia.

“Nanti kita kerja sama dengan Bapenda, Jasa Raharja, dan stakeholder lain. Kita akan dekatkan pelayanan ke lokasi razia. Jadi di mana tempat razia, di situ juga bisa langsung diselesaikan urusan administrasinya,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa masyarakat mungkin pernah merasa kecewa dengan pelayanan pengurusan STNK atau SIM yang mati, namun ia meminta jajarannya untuk meningkatkan kualitas layanan di lapangan.

“Saya minta kepada semua petugas, selain melakukan razia, juga hadirkan pelayanan. Mau ditindak, ditilang, atau diselesaikan administrasinya, silakan. Tapi pelayanan harus dekat dan cepat,” tegas Kapolda.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih taat administrasi kendaraan tanpa merasa terbebani dengan prosedur yang rumit atau lokasi pelayanan yang jauh.

Berita yang anda simpan: